Pengurus Daerah (Pengda) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kursus juri dan pembuat jalur panjat tebing, 14-17 Juli 2022. Sebanyak 31 peserta mengikuti kursus ini.
Ketua Harian Pengda FPTI DIY yang juga merupakan ketua panitia kursus Amarsyah mengatakan peserta kursus berasal dari Pengkot FPTI Kota Jogja, Pengcab FPTI Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul, Sleman, Pengda FPTI DIY. Sebanyak 31 orang tersebut ada yang merupakan juri dan pembuat jalur baru serta juri dan pembuat jalur lama (refresh materi).
“Pada kursus ini akan ada kelas teori dan praktik. Kelas teori kami gelar di gedung KONI DIY, sedangkan kelas praktik kami adakan di venue panjat tebing, Kompleks Stadion Mandala Krida,” ujar dia.
Pemateri Tubagus Akhmad Hafiz mengatakan setelah pemberian materi akan ada ujian tertulis dilanjutkan dengan magang. Nilai keseluruhan dari proses tersebut akan menentukan berapa kali magang yang dilakoni setiap peserta. Artinya, setiap peserta akan mendapatkan jumlah magang yang berbeda.
Magang kursus juri dan pembuat jalur ini akan dilakukan pada Kejurda panjat tebing di Mandala Krida, 20 Juli 2022 dan Porda di Fitriyani Climbing Area, Klebengan, Sleman, 3 September 2022.
Ketua Umum Pengda FPTI DIY Setiya menjelaskan kursus juri, pembuat jalur jalur panjat tebing kualifikasi daerah (C2) merupakan sebuah pelatihan yang dikhususkan untuk membentuk juri dan pembuat jalur pada kompetisi olahraga panjat tebing. Lisensi dari C2 akan dikeluarkan Pengurus Pusat (PP) FPTI di mana para peserta telah mengikuti proses kursus secara lengkap dengan nilai yang cukup dan baik menurut pemateri.
“Kursus juri dan pembuat jalur ini diharapkan bisa memunculkan ide baru atau terobosan baru untuk meningkatkan kualitas atlet, khususnya lead dan boulder. Selain itu, kursus ini juga untuk regenerasi juri dan pembuat jalur wilayah DIY karena juri dan pembuat jalur DIY semakin sedikit,” ungkap dia.








